BERITA DESA
SOSIALISASI MASYARAKAT SADAR HUKUM
Pada hari ini, Kamis tanggal 6 November 2025, Pemerintah Desa Bandar Jaya melaksanakan Sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Bandar Jaya, jumlah peserta 35 orang yang terdiri dari aparfatur pemerintahan Desa dan para ketua lembaga Desa Bandara Jaya diantaranya PKK, POsyandu, PAUD, Para Ketua RT, Kepala Puskesmas Pembantu Desa Bandar Jaya dan sejumlah ketua lembaga lainnya.
Acara sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum diisi oleh tiga narasumber yaitu :
- Narasumber pertama Bapak Camat Kecamatan Teramang Jaya Bapak Eka Purwanto, M.Si mengisi Materi tentang pembinaan Keterntaram dan ketertiban masyarakat.
- Narasumber kedua yaitu dari Polres Mukomuko yang diwakili oleh Kapolsek Teramang Jaya Bapak Ipda. M.Sofyan mengisi materi tentang penguatan akan kesadaran hukum dilingkungan masyarakat.
- Narasumber ketiga dari Kajari Mukomuko mengisi tentang Bahaya Judi Online dan Pinjaman online
Sosialisasi masyarakat sadar hukum adalah kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan adil dengan cara memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban warga negara, serta dampak hukum dari berbagai pelanggaran.
Tujuan utama dilaksanakan sosialisasi masyarakat sadar hukum adalah :
- Meningkatkan Pemahaman Hukum : Masyarakat dapat mebedakan mana yang benar dan mana yang salah serta memahami aturan yang berlaku, mulai dari peraturan Desa hingga undang-undang nasional.
- Meningkatkan Kepatuhan : mendorong masyarakat untuk menaati hukum secara sukarela, bukan jkarena paksaan.
- Mencegah Pelanggaran Hukum : dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat mengurangi dan menghindari perbuatan melanggar hukum.
- Menciptakan masyarakat yang tertib dan adil : menghasikan lingkungan yang harmonis, tertib, aman, dan berkeadilan bagi semua warganya.
- Meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban : memastikan setiap warga negera memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat edukasi bagi masyarakat Desa Bandar Jaya.