BERITA DAERAH
Rapat Koordinasi Pembahasan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pada Pemilu 2024
Kecamatan Teramang Jaya gelar Rapat koordinasi pembahasan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Jum'at (3/11/2023), di Aula Kantor Kecamatan Teramang Jaya.
Tampak hadir dalam pelaksanaan Rakor tersebut, Camat Kecamatan Teramang Jaya, Dedy Fadly, S.Kom, Kepala Desa Se-Kecamatan Teramang Jaya, PPK Kecamatan Teramang Jaya, Panwascam Kecamatan Teramang Jaya, Kapolsek Teramang Jaya, Danramil Mukomuko Selatan.
Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye sesuai dengan Peraturan KPU dilarang pemasangannya pada beberapa tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana prasarana publik serta taman dan pepohonan. Bagi tempat/gedung juga meliputi halaman, pagar dan tembok.
Untuk jadwal pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Pelaksanaan Kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.